Keutamaan Shalat Lima Waktu
Saudaraku … banyak di antara yang mengaku muslim yang belum sadar dengan shalat. Padahal shalat lima waktu punya keutamaan yang begitu besar. Rumaysho.Com insya Allah akan menjelaskannya dari dalil-dalil yang shahih hingga beberapa point.
1- Shalat adalah sebaik-baik amalan setelah
dua kalimat syahadat.
Ada hadits muttafaqun ‘alaih sebagai
berikut,
عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
أَىُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ « الصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ
أَىٌّ قَالَ « بِرُّ الْوَالِدَيْنِ ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ «
الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ».
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata,
“Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
amalan apakah yang paling afdhol?” Jawab beliau, “Shalat pada waktunya.”
Lalu aku bertanya lagi, “Terus apa?” “Berbakti pada orang tua“, jawab
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Lalu apa lagi”, aku bertanya
kembali. “Jihad di jalan Allah“, jawab beliau. (HR. Bukhari no. 7534 dan
Muslim no. 85)
2- Shalat lima waktu mencuci dosa
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَرَأَيْتُمْ
لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ،
مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ
شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ
بِهَا الْخَطَايَا »
“Tahukah kalian, seandainya ada sebuah
sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air
sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau
sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.”
Beliau berkata, “Maka begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya
Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667)
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu,
مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهَرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى
بَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ ». قَالَ قَالَ
الْحَسَنُ وَمَا يُبْقِى ذَلِكَ مِنَ الدَّرَنِ
“Permisalan shalat yang lima waktu
itu seperti sebuah suangi yang mengalir melimpah di dekat pintu rumah salah
seorang di antara kalian. Ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali.”
Al Hasan berkata, “Tentu tidak tersisa kotoran sedikit pun (di badannya).” (HR.
Muslim no. 668).
Dua hadits di atas menerangkan tentang
keutamaan shalat lima waktu di mana dari shalat tersebut bisa diraih
pengampunan dosa. Namun hal itu dengan syarat, shalat tersebut dikerjakan
dengan sempurna memenuhi syarat, rukun, dan aturan-aturannya. Dari shalat
tersebut bisa menghapuskan dosa kecil -menurut jumhur ulama-, sedangkan dosa
besar mesti dengan taubat. Lihat Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin
karya Syaikh Musthofa Al Bugho dkk, hal. 409.
3- Shalat lima waktu menghapuskan dosa
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّلَوَاتُ
الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ
مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Di antara shalat yang lima waktu,
di antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya, di antara Ramadhan yang satu dan
Ramadhan lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama
seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233).
4- Shalat adalah cahaya di dunia dan
akhirat
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ
حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ
بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ
وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ
“Siapa yang menjaga shalat lima
waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak
menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat
keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay
bin Kholaf.” (HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa
sanad hadits ini hasan).
Disebutkan dalam hadits Abu Malik Al
Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالصَّلاَةُ
نُورٌ
“Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim
no. 223)
Juga terdapat hadits dari Burairah,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَشِّرِ
الْمَشَّائِينَ فِى الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
“Berilah kabar gembira bagi orang
yang berjalan ke masjid dalam keadaan gelap bahwasanya kelak ia akan
mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 561 dan
Tirmidzi no. 223. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
5- Allah akan meninggikan derajat dan
menghapuskan dosa (kesalahan).
Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ
السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ
بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
“Hendaklah engkau memperbanyak sujud kepada Allah. Karena
engkau tidaklah sujud pada Allah dengan sekali sujud melainkan Allah akan
meninggikan derajatmu dan akan menghapuskan satu kesalahan.” (HR. Muslim no.
488).
6- Sebab mudah masuk surga dan dekat dengan
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Robi’ah bin Ka’ab Al Aslami radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata,
كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ
رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ
لِى « سَلْ ». فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِى الْجَنَّةِ. قَالَ « أَوَغَيْرَ
ذَلِكَ ». قُلْتُ هُوَ ذَاكَ. قَالَ « فَأَعِنِّى عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ »
“Aku pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Aku mendatangi beliau dengan membawakan air wudhu dan memenuhi hajat
beliau. Lantas beliau bersabda, “Mintalah.” Aku berkata, “Aku meminta padamu
supaya dapat dekat denganmu di surga (kelak).”
Beliau berkata, “Atau ada selain itu?” Aku menjawab, “Itu saja yang aku
minta.” Beliau bersabda, “Tolonglah aku dengan engkau memperbanyak sujud.” (HR.
Muslim no. 489). Yang dimaksud dengan memperbanyak sujud di sini adalah
memperbanyak sujud dalam shalat. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi.
7- Berjalan menuju shalat akan dicatat
sebagai kebaikan, meninggikan derajat dan menghapuskan dosa.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
مَنْ تَطَهَّرَ فِى
بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ
فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى
تَرْفَعُ دَرَجَةً
“Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu ia berjalan menuju
salah satu rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban yang Allah
tetapkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan kesalahan dan
langkah kaki yang lain meninggikan derajat.” (HR. Muslim no. 666).
8- Dijanjikan sebagai tamu di surga.
Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
beliau bersabda,
مَنْ غَدَا إِلَى
الْمَسْجِدِ وَرَاحَ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنَ الْجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا
أَوْ رَاحَ
“Barangsiapa berpagi-pagi atau ketika sore hari menuju
masjid, maka Allah akan menjadikan dia tempat sebagai tamu di surga ketika ia
pergi di pagi atau sore hari.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 662 dan
Muslim no. 669).
9- Menghapuskan dosa antara shalat yang satu
dan shalat berikutnya.
Dari ‘Utsman, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
لاَ يَتَوَضَّأُ
رَجُلٌ مُسْلِمٌ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ فَيُصَلِّى صَلاَةً إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ
مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلاَةِ الَّتِى تَلِيهَا
“Tidaklah seorang muslim memperbagus wudhunya, lantas ia
mengerjakan shalat melainkan Allah mengampuni baginya dosa di antara shalat
tersebut dan shalat berikutnya.” (HR. Bukhari no. 160 dan Muslim no. 227).
10- Menghapuskan dosa yang telah lalu.
Dari ‘Utsman, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
مَا مِنِ امْرِئٍ
مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلاَةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا
إِلاَّ كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً
وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
“Tidaklah seorang muslim menghadiri shalat wajib lalu ia
memperbagus wudhu dan mengerjakan shalatnya dengan khusyu’, juga ia memperbagus
ruku’nya melainkan itu sebagai penghapus dosa sebelumnya selama seseorang tidak
melakukan dosa besar dan ini berlaku sepanjang waktu.” (HR. Muslim no. 228).
11- Akan mendapat do’a dari para malaikat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ
الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى
سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ
فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ
لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا
دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا
دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِى الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِىَ تَحْبِسُهُ
وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى
صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ
تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ
“Shalat seseorang secara berjama’ah lebih
utama dari shalatnya di rumahnya dan pasarnya yaitu lebih utama 20 sekian
derajat. Karena jika seseorang berwudhu dan memperbagus wudhunya kemudian ia
mendatangi masjid dan tujuannya hanyalah untuk shalat, ketika kakinya
melangkah, maka itu akan meninggikan derajatnya (satu derajat) dan menghapuskan
kesalahannya (satu kesalahan) sampai ia masuk dalam masjid. Jika ia masuk
masjid, maka ia berada dalam shalat selama shalat terus berlangsung. Para
malaikat akan mendoakan salah seorang di antara kalian selama ia berada di
tempat (di masjid) di mana ia shalat di situ. Para malaikat mendoakan, “Ya
Allah, rahmatilah ia. Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, terimalah taubatnya.”
Hal ini terus berlangsung selama ia tidak menyakiti orang lain (dengan
perkataan atau perbuatannya) dan selama tidak berhadats ketika shalat (selama
wudhunya tidak batal).” (HR. Bukhari no. 477 dan Muslim no. 649)
12- Keluar dari rumah seperti orang yang
keluar berhaji dalam keadaan berihram.
Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ
خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ
الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ
إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ
“Barangsiapa yang keluar dari rumahnya
dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang
yang berhaji yang dalam keadaan berihram. Barangsiapa yang keluar untuk
menunaikan shalat Dhuha dan rasa capek yang ia peroleh karena melaksanakan
shalat tersebut, maka pahalanya seperti pahala orang berumrah.” (HR. Abu
Daud no. 558 dan Ahmad 5: 268. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
13- Pergi dan pulang dari shalat dicatat
pahala.
عَنْ
أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ كَانَ رَجُلٌ لاَ أَعْلَمُ رَجُلاً أَبْعَدَ مِنَ
الْمَسْجِدِ مِنْهُ وَكَانَ لاَ تُخْطِئُهُ صَلاَةٌ – قَالَ – فَقِيلَ لَهُ أَوْ
قُلْتُ لَهُ لَوِ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِى الظَّلْمَاءِ وَفِى
الرَّمْضَاءِ . قَالَ مَا يَسُرُّنِى أَنَّ مَنْزِلِى إِلَى جَنْبِ الْمَسْجِدِ
إِنِّى أُرِيدُ أَنْ يُكْتَبَ لِى مَمْشَاىَ إِلَى الْمَسْجِدِ وَرُجُوعِى إِذَا
رَجَعْتُ إِلَى أَهْلِى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « قَدْ
جَمَعَ اللَّهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ »
Dari Ubay bin Ka’ab berkata,
“Dulu ada seseorang yang tidak aku ketahui
seorang pun yang jauh rumahnya dari masjid selain dia. Namun dia tidak pernah
luput dari shalat. Kemudian ada yang berkata padanya atau aku sendiri yang
berkata padanya, “Bagaimana kalau engkau membeli unta untuk dikendarai ketika
gelap dan ketika tanah dalam keadaan panas.” Orang tadi lantas menjawab, “Aku
tidaklah senang jika rumahku di samping masjid. Aku ingin dicatat bagiku
langkah kakiku menuju masjid dan langkahku ketika pulang kembali ke
keluargaku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh
Allah telah mencatat bagimu seluruhnya.” (HR. Muslim no. 1546)
Imam Nawawi berkata dalam Shahih Muslim
mengatakan,
فِيهِ
: إِثْبَات الثَّوَاب فِي الْخُطَا فِي الرُّجُوع مِنْ الصَّلَاة كَمَا يَثْبُت
فِي الذَّهَابِ .
“Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa
langkah kaki ketika pulang dari shalat akan diberi ganjaran sebagaimana
perginya.”
Alhamdulillah, semoga risalah singkat ini
bisa terus menyemangati kita untuk menjaga shalat lima waktu. Hanya Allah yang memberi petunjuk.
Referensi:
Shalatul Mu’min, Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Abi Wahf Al Qohthoni,
terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan ketiga, tahun 1431 H.
Artikel berasal dari : https://rumaysho.com/5547-keutamaan-shalat-lima-waktu-1.html
Komentar
Posting Komentar